Tujuan Sekolah
Tujuan pendidikan anak usia dini secara umum tercantum dalam UU No.20 tahun 2003 Pasal 3, disebutkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimn dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demoktaris serta bertanggung jawab
Berdasarkan tujuan secara umum tersebut, maka tujuan Kelompok Bermain (KB) Tunas Kasih adalah sebagai berikut :
• membentuk anak yang berkarakter Kristiani dan takut akan Tuhan sebagai pondasi dalam setiap aspek kehidupan anak
• membentuk anak yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembanganya sehingga memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendididkan
• membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar disekolah, melalui pengembangan seluruh aspek perkembangan anak
• membentuk perilaku mandiri, tanggung jawab dan mampu bersosialisasi terhadap lingkungan sekitar
Sedangkan tujuan TK Tunas Kasih adalah sebagai berikut :
• Membantu orang tua dalam membentuk dasar kehidupan yang kuat bagi anak.
• Menyiapkan anak kejenjang Pendidikan yang lebih tinggi.
• Menjaga terhadap tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi baik psikis dan fisik.
• Dapat memberikan layanan perkembangan moral dan nilai-nilai agama.
• Mewujudkan tumbuh dan kembangnya jiwa social dan diri kepada lingkungannya.
• Memberikan layanan untuk mengasah dan mengembangkan estetika dalam menyalurkan emosional.
• Mengusahakan tumbuh dan kembangnya kemampuan mengelola kognitif.
• Penggunaan bahasa dan menjaga persatuan Nasional.
• Terpenuhi pengembangan fisik motorik.
• Terwujudnya dinamika kemandirian dan seni untuk siap memasuki Pendidikan dasar